Tepatnya hari
jum’at (21/12/12)
Kesatuan Aksi Mahasiswa
Muslim Indonesia (KAMMI)
PD MEDAN menggelar silaturahmi
ke kantor Komite Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera
Utara Jl. Adinegoro no 26
. KAMMI disambut baik oleh
pihak KPID Smatera
Utara yang diwakili
Ibu Mutia Sari selaku ketua Bidang Pengawasan Siaran
karena ketua KPID Sumatera Utara sedang
bertugas diluar.
Silaturahmi yang
digawangi Departemen Kebijakan
Publik ( DKP) ini
bertujuan untuk lebih
mengenal fungsi dan sasaran dari KPID
Sumut itu sendiri , “ Maaf
bu! jujur bahwa saya
sebenarnya kurang mengetahui apa
sih KPID dan apa manfaat nya untuk masyarakat karena
saya lihat KPID tidak terlalu dikenal, yang dikenal itu
Komite Penyiaran Indonesia
(KPI) pusat” tanya
Riko Putra Tanjung selaku Ketua
DKP PD Medan.
Dalam pemaparannya
KPID Sumatera Utara
berfungsi untuk mengontrol dan
mengawasi siaran – siaran yang ditayangkan
lembaga penyiaran. KPID khusus
nya hanya mengawasi 2 jenis lembaga penyiaran yakni
televisi dan radio. Banyak kasus-
kasus pelanggaran dalam penyiaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran.
Contohnya kemarin laporan warga
keturunan India yang bermukim di Medan memprotes salah satu acara televisi
‘’Stand Up Comedy” yang ditayangkan oleh
Metro TV.
Dalam pengawasan
program acara yang ada di televisi maupun radio, KPID sangat membutuhkan peran serta masyarakat.
Namun hambatan yang terjadi di Sumatera
Utara adalah masyarakat kurang peduli akan pentingnya pengawasan program acara setiap televisi
maupun radio.
” Kepedulian masyarakat Sumatera Utara terhadap pentingnya pengawasan terhadap
program acara yang di tayangkan televisi
maupun radio sangat kurang karena mereka belum
mengetahui dampak negative yang bisa terjadi apabila menonton
/mendengarkan program acara pada televisi maupun radio’’ ujar Mutia Sari
Beberapa
program yang sedang direncanakan KPID Sumatera
Utara diantara nya membuat suatu Forum Peduli Penyiaran
(FPP) yang terdiri dari elemen
masyarakat. Fungsinya sebagai sarana untuk terus meningkatkan pemahaman
masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam
siaran televisi dan radio.
Pada kesempatan
ini KPID juga meminta kerjasama KAMMI PD
Medan untuk mampu memelopori
gerakan pengawasan siaran dari
kalangan mahasiswa. Waktu terus berjalan
akhirnya Riko Putra Tanjung
,dkk diajak ke ruang monitoring siaran televisi. (hd-red)
0 komentar:
Posting Komentar