Kehadiran Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di tengah kelesuan gerakan mahasiswa membincangkan pemerintahan otoriter orde baru sempat mengejutkan banyak kalangan. Baru beberapa hari setelah deklarasinya di Malang, KAMMI telah berhasil mengerahkan 20 ribu massa melakukan demonstrasi mengeritik pemerintahan orde baru yang menjadi pemantik awal bergemuruhnya gerakan mahasiswa. Kini sejarah mencatat KAMMI memberikan kontribusi besar dalam perubahan Indonesia sejak 1998.

Mahfudz Sidiq mengatakan, ada hal menarik yang melekat dengan KAMMI pada masa itu: pertama, KAMMI memproduksi tekanan politik yang besar secara menasional terhadap rezim Soeharto. Kedua, eksistensinya sebagai gerakan mahasiswa yang outstanding dan leading ditengah kelesuan panjang gerakan kemahasiswaan. Ketiga, performa KAMMI sebagai kelompok aksi demokrasi yang konsisten, visioner dan moderat. Ketiga kondisi inilah yang menjadikan KAMMI secara cepat meluas di kalangan mahasiswa.

Kepeloporan KAMMI dalam reformasi Indonesia cukup berhasil ditataran pergantian kekuasaan (penerapan system demokrasi), namun hampir tidak ada perubahan dalam bidang sosial, pendidikan, ekonomi, politik, hukum dll. Kondisi ini disebabkan karena KAMMI hanya bergerak ditataran agen of change dan belum menyiapkan blue print Indonesia secara utuh, ditambah kontrol pemerintahan yang masih dikuasai oleh pelaku-pelaku pemerintahan dimasa orde baru.

Dalam kerangka pencapaian misi reformasi setidaknya ada tiga point penting yang harus dilakukan oleh KAMMI: pertama, KAMMI harus membaca kembali sejarah islam dan Indonesia dengan tuntas, sehingga mampu menentukan arah gerak langkah kedepan. Kedua, memahami islam secara menyeluruh, sehingga menjadi landasan berpikir dan bertindak dalam proses pengusung kepemimpinan. Ketiga, menjadi laboratorium amal, sebagai perwujudan kepemimpinan umat.

Indonesia masa kini,

            Lengsernya Soeharto ternyata tidak memberikan dampak perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Kemiskinan, pengangguran masih menjadi fenomena menarik ditengah melimpahnya sumber daya alam negeri ini. Seperti yang di lansir Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa angka kemiskinan masih berkisar 14,15%, tidak ayal lagi Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) juga melansir angka pengangguran mencapai 22,2% di Indonesia.

Tidak hanya masalah kemiskinan dan pengangguran, negeri ini ternyata didominasi oleh pemerintahan yang korup bahkan menjadi negara terkorup di Asia Pasifik (Data Political & Economic Risk Consultancy – PERC). Ditambah dengan system tatanegara yang tumpang tindih, yang menciptakan kekuasaan otoriter baru dikalangan eksekutif terhadap yudikatif dan legislative. System pendidikan kapitalis yang menjadi sarana efektif bagi kaum sekuler dalam mengelola pola pikir anak bangsa. Ekonomi yang didasari oleh prinsip kapitalisme dengan membudidayakan neoliberalisme sebagai acuan pelaksanaan perekonomian Negara.

Inilah era baru yang menjadi tantangan berat bagi gerakan mahasiswa dalam mengembalikan tatanan kenegaraan Indonesia menjadi tatanan Negara yang berdasarkan syariat islam.

 Transformasi Gerakan KAMMI,

Karakter KAMMI adalah organisasi kader (harokatut tajnid) dan organisasi pergerakan (harokatul amal). Bahwa KAMMI menempatkan diri nya sebagai bagian integral dari proses melahirkan kepemimpinan bangsa. Gerakan tauhid yang menjadi salah satu paradigma gerakan KAMMI memberikan gambaran jelas bahwa para pemimpin yang dilahirkan adalah orang-orang yang senantiasa mengamalkan syariat islam dan menjadikannya sebagai ideologi. Karenanya KAMMI harus hadir di 33 provinsi dan 492 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam rangka merekrut kader dan mengontrol pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia.           

Setidaknya ada empat hal yang harus dikerjakan oleh KAMMI dalam menyongsong kepemimpinan nasional. Pertama, penguatan fungsi pengkaderan di setiap level struktur KAMMI. Pada dasarnya KAMMI dibangun atas 4 basis gerakan secara seimbang agar menjaga kelangsungan gerakan. Basis pertama, bina’ al-qo’idah al-ijtima’iyah (membangun basis sosial), yaitu membangun lapisan masyarakat yang simpati dan mendukung perjuangan KAMMI yang meliputi masyarakat umum, mahasiswa, organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, pers, tokoh, dan lain sebagainya.

Basis kedua, bina’ al-qo’idah al-harokiyah (membangun basis operasional), yaitu  mambangun lapisan kader KAMMI yang bergerak di tengah-tengah masyarakat untuk merealisasikan dan mengeksekusi tugas-tugas dakwah yang telah digariskan KAMMI.

Basis ketiga, bina’ al-qo’idah al-fikriyah (membangun basis konsep), yaitu membangun kader pemimpin yang mampu menjadi teladan masyarakat, memiliki kualifikasi keilmuan yang tinggi sesuai bidangnya, yang menjadi guru bagi gerakan, mengislamisasikan ilmu pengetahuan pada bidangnya, dan memelopori penerapan solusi Islam terhadap berbagai segi kehidupan manusia.

Basis keempat, bina’ al-qo’idah al-siyasiyah (membangun basis kebijakan), yaitu membangun kader ideolog, pemimpin gerakan yang menentukan arah gerak dakwah KAMMI, berdasarkan situasi dan kondisi yang berkembang.

Membangun kapasitas atau kompetensi kader menjadi kerangka dasar dalam merancang kepemimpinan nasional. Perlu dipahami bahwa kekuatan internal yaitu kualitas kader sangat mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang akan di ambil oleh KAMMI dalam merancang Indonesia masa depan.

Kedua, membangun jaringan gerakan. Banyak elemen gerakan yang memainkan peran dalam arah perbaikan bangsa. Mulai dari pergerakan pelajar, mahasiswa, pemuda, masyarakat hingga pergerakan lintas Negara. Dan KAMMI hanya salah satu bagian elemen itu, karenanya KAMMI harus mampu membangun jaringan antar elemen, pemerintahan, swasta, legislative dan yudikatif, serta gerakan luar negeri (menginternasional).

Memposisikan gerakan sebagai relasi organisasi pemuda, masyarakat, swasta, pemerintahan dan seluruh stikeholdernya tanpa meninggalkan prinsip dasar perjuangan KAMMI adalah bagian yang begitu penting dalam proses transformasi KAMMI untuk mewujudkan kepemimpinan nasional.

Ketiga, penguatan kemandirian organisasi. Kemandirian organisasi di KAMMI telah menjadi wacana sejak beberapa tahun yang lalu. Namun belum ada realisasi di semua level struktur KAMMI. Kemandirian finansial organisasi memberikan pengaruh besar dalam merealisasikan kerja-kerja organisasi. Karena hingga saat ini yang menjadi permasalahan terbesar dalam realisasi kerja adalah kurangnya finansial organisasi.

Membangun usaha secara mandiri ternyata kurang efektif dalam pemenuhan kebutuhan organisasi yang begitu besar. Sehingga KAMMI harus bias memanfaatkan jaringan dan relasi yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Namun hal yang harus sangat diperhatikan dalam konteks ini adalah prinsip dasar perjuangan dan hukum syariat yang berlaku.

Keempat, penguatan peran pengabdian organisasi (pengkaryaan kader). KAMMI menghimpun segenap mahasiswa dari beragam profesi diseluruh Indonesia. Inilah potensi terbesar yang harus diarahkan oleh KAMMI sehingga kader KAMMI menjadi bagian perubah sistem di setiap bidang baik itu sosial, budaya, pendidikan, hukum, ekonomi, politik, birokrasi dll. KAMMI harus mematangkan intelektual profetik, bukan hanya sekedar gerakan sosial kontrol dan ekstra parlementer. Karena pada dasarnya aktivis mahasiswa hari inilah yang akan menggantikan kepemimpinan bangsa dan Negara ini.

Pengabdian organisasi harus dilakukan sebagai proses pengkaryaan kader, disamping sebagai perannya sebagai fungsi kontrol pemerintahan dan arah kebijakan kedepan. AD/ART KAMMI secara jelas menyatakan bahwa pembentukan lembaga dibawah kendali KAMMI (Lembaga Semi Otonom) untuk kebutuhan organisasi diperbolehkan. Pembentukan lembaga (bidang khusus) yang memfokuskan kepada salah satu bidang misalnya sosial, politik, hukum, budaya, ekonomi atau pendidikan dll, akan menjadikan KAMMI sebagai director of change (pengendali perubahan).

Sering kali yang menjadi persoalan ketika advokasi terhadap kebijakan yang dilakukan KAMMI, terjadi ketidaksiapan dan ketidak pahaman permasalahan yang di advokasi secara riil. sehingga tidak mampu menentukan arah solusi yang tepat dalam proses advokasi tersebut. Seharusnya jika permasalahan dipahami secara benar, maka akan memunculkan strategi penyelesaian yang baik, proses ini bias dijadikan bargaining posisi KAMMI yang bisa di arahkan sesuai kebijakan organisasi. Namun demikian kondisi itu tidak menjadikan KAMMI sebagai organisasi materilaitis, tetapi tetap dijalankan sesuai hukum syariat yang berlaku.

Pada dasarnya kepemimpinan nasional akan bisa di usung jika KAMMI melakukan transformasi gerakan. Penguatan infrastruktur baik pengkaderan dan politik, membangun jaringan dan memanfaatkannya secara politis untuk memenuhi kepentingan organisasi serta melakukan pengkaryaan kader sesuai kapasitas yang dimiliki. Jika kondisi ini terpenuhi sudah barang tentu KAMMI akan menjadi director of change menuju kesejahteraan rakyat.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top